Dokumen ini:
http://middlefieldma.net/wp-content/uploads/assessors/apprai...menjelaskan bahwa
appraiser berfokus pada satu properti dan melayani klien secara independen, sementara
assessor berfokus pada sekelompok properti dan melayani pemerintah.
Di Indonesia,
assessor seturut dokumen itu semestinya adalah orang yang bekerja di BPN/Kementerian Agraria untuk keperluan penetapan PBB.
Jadi, yang perlu dilihat dari teks sumber adalah apakah juru taksir, penaksir, atau penilai tersebut bekerja independen atau aparatur negara.